Apabila seorang
muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian
membaca Basmalah
بِسْمِ اللهِ
HR. Abu Dawud, Ibnu
Majah dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/122
Sebab Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah"
[Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al Albani di dalam
kitab Al Irwa' (81)]
Dan apabila ia
lupa, maka tidaklah mengapa.
Adapun bacaan niat
...usholli... dst sama sekali tida ada dalil shahih yg menerangkannya,
wallahu a'lam.
|
Kemudian
disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum
memulai wudhu
|
Kemudian
berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian
membuangnya).
|
Lalu menghirup air
dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu mengeluarkannya.
|
Disunnahkan ketika
menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa
maka ia tidak mengeraskannya, karena dikhawatirkan air masuk ke dalam
tenggorokan. Rasulullah Shallallahu'alaihi
wasallam bersabda: "Keraskanlah di dalam menghirup air dengan
hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa". [Riwayat Abu Daud dan
dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629)]
|
Lalu mencuci muka.
Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu,
dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.
|
Dan jika rambut
yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya.
Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan
mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam selalu
mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. [Riwayat Abu Daud dan
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)]
|
Kemudian mencuci
kedua tangan sampai siku, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman :
"dan kedua tanganmu hingga siku". [Surah Al-Ma'idah : 6]
|
Kemudian mengusap
kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu
diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.
|
Setelah itu
langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.
|
Lalu mencuci kedua
kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman:
"dan kedua kakimu hingga dua mata kaki". [Surah Al-Ma'idah : 6].
Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis.
Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.
|
Orang yang tangan
atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib
dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup
mencuci bagian ujungnya saja.
|
Setelah selesai
berwudhu mengucapkan :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ
مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
[Diriwayatkan oleh
Muslim. Sedangkan redaksi "Allahummaj`alni minat- tawwabina... adalah di
dalam riwayat At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa (96)]
"Aku bersaksi
bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku
bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah,
jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai
bagian dari orang-orang yang bersuci".
|
Ketika berwudhu
wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda
pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
|
Boleh mengelap
anggota-anggota wudhu seusai berwudhu
|
Rabu, 22 April 2015
SHALAT LIMA WAKTU
→
Wudhu - Tata cara berwudhu
→ Wudhu (4)