Kamis, 23 April 2015

Yang Membatalkan tayamum


kalau ada air. Jika ada air, maka wajiblah baginya untuk berwudhu, walaupun tayamumnya tidak batal disebabkan oleh hal-hal yang membatalkan wudhu.

Berdasarkan hadits Abi Hurairah Radhiallahu'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "As sha'iid adalah wudhunya muslim, walaupun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun, jika air ada, maka bertakwalah (takutlah) kepada Allah, dan basahilah air itu ke kulitnya." [H.R Bazzar dan hadits ini mempunyai syahid dari hadits Abi Dzar semisalnya]

aka dengan hadits Abi Dzar ini maka hadits Abu Harairah menjadi shaih, hanya saja shalat-shalat yang sudah dilakukan dengan tayamum tidak diulang lagi. 
 
SHALAT LIMA WAKTU © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template