Adapun tata-tata
cara mandi, maka ada dua macam :
- Tata cara yang mencukupi dan diterima (sah) ialah
mencuci kepala dan seluruh badannya.
- Adapun tata cara yang sempurna
adalah sesuai yang tercantum dalam hadits 'Aisyah di Bukhari dan Muslim ia
berkata :
"Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika ia
melakukan mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian
menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluannya,
kemudian berwudhu, kemudian mengambil air, lalu beliau memasukkan jari jemarinya
ke pangkal rambut, kemudian beliau menuangkan air atas kepalanya tiga tuangan,
kemudian beliau menyiramkan air ke sekujur tubuhnya kemudian mencuci kedua
kakinya."
Hadits ini adalah lafaz yang dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits yang senada dengan ini ada di Bukhari dan Muslim dari hadits Maimunah
Radhiallahu'anha, tata cara mandi yang sempurna itu didahului oleh wadhu, cuma
saja mencuci kedua kakinya diakhirkan saat selesai memandikan sekujur
tubuh.
Adapun tata cara mandi yang sah dan diterima (minimal)
tidak didahului wadhu.
Kedua cara itu
sah.
Tidaklah wajib bagi wanita untuk menguraikan kepang
rambutnya saat mandi, berdasarkan hadits Ummu Salamah di shahih Muslim ia
berkata : saya bertanya, wahai Rasulullah sesungguhnya saya adalah wanita yang
kepang rambut saya tebal, apakah saya menguraikannya untuk mandi junub dan haid,
beliau menjawab, "Tidak. Cukuplah bagimu untuk menuangkan air ke atas kepalamu
tiga kali tuangan".