Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam
sholat
Tempat
dilakukannya
Duduk tasyahhud
awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka'atnya sama dengan atau lebih
dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka'at yang ke-2. Sedang duduk
tasyahhud ahir dilakukan pada roka'at yang terakhir. Masing-masing dilakukan
setelah sujud yang kedua.
Cara duduk
tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu
tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)
sedang
pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan
kesamping kanan dan duduk diatas lantai)
Pada
masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.
Dari Abi
Humaid As-Sa'idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia
berkata, "Maka apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dalam dua
roka'at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam
roka'at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di
tempat kedudukannya (lantai dll)." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu
Dawud)
Letak tangan
ketika duduk
Untuk
kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat
dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya,
sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri
Dari
Ibnu 'Umar berkata Rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam bila duduk di dalam
shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang
kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang
kiri, beliau hamparkan padanya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan
Nasa-i).
Berisyarat
dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama
melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan
telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat
digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
"Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya
yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri
dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya
dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau
menggerak- gerakkannya berdo'a dengannya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam
Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
"Dari
Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak
menggerakannya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Mengangkat
jari telunjuk dari awal tasyahud hingga akhir
Madzhab
kebanyakan orang-orang Syafiiyyah menyatakan bahwa disunnahkan berisyarat dengan
jari telunjuk kemudian diangkat jari telunjuk tersebut ketika mencapai kata
hamzah dari kalimat Laa ilaaha illallah. Hal ini disebutkan oleh Imam An Nawawy
dalam Al-Majmu’ 3/434 dan dalam Minhaj Ath-Tholibin hal.12.
Dan hal
yang sama disebutkan oleh Imam Ash-Shon’any dalam Subulus
Salam 1/362 dan beliau tambahkan bahwa hal tersebut
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqy.
Namun tidak
ada keraguan bahwa yang disyariatkan dalam hal ini adalah mengangkat jari
telunjuk dari awal tasyahud hingga akhir. Hal ini berdasarkan hadits-hadits
shohih yang sangat banyak jumlahnya yang telah tersebut sebagiannya pada jawaban
pertanyaan no.1 yang menjelaskan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam ketika
duduk tasyahud beliau menggenggam jari-jari beliau lalu membuat lingkaran
kemudian mengangkat telunjuknya, maka dzahir hadits ini menunjukkan beliau
mengangkat jari telunjuk dari awal tasyahud sampai akhir.
Adapun
bantahan terahadap madzhab orang-orang Syafiiyyah maka jawabannya adalah sebagai
berikut :
1. Hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqy itu adalah hadits Khafaf bin
Ima’ dan di dalam sanadnya ada seorang lelaki yang tidak dikenal
maka ini secara otomatis menyebabkan hadits ini lemah.
2. Hal yang
telah disebutkan bahwa dzohir hadits-hadits yang shohih menunjukkan bahwa Nabi
Shallallahu'alaihi wasallam mengangkat jari telunjuk dari awal hingga ahir
menyelisihi hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqy tersebut sehingga ini
semakin mempertegas lemahnya riwayat Al-Baihaqy tersebut.
3. Orang-orang Syafiiyyah sendiri tidak sepakat tentang sunnahnya mengangkat jari telunjuk ketika mencapai huruf hamzah dari kalimat Laa Ilaaha Illallah, karena Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 3/434 menukil dari Ar-Rafi’y (salah seorang Imam besar dikalangan Syafiiyyah) yang menyatakan bahwa tempat mengangkat jari telunjuk adalah pada seluruh tasyahud dari awal hingga akhir.
3. Orang-orang Syafiiyyah sendiri tidak sepakat tentang sunnahnya mengangkat jari telunjuk ketika mencapai huruf hamzah dari kalimat Laa Ilaaha Illallah, karena Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 3/434 menukil dari Ar-Rafi’y (salah seorang Imam besar dikalangan Syafiiyyah) yang menyatakan bahwa tempat mengangkat jari telunjuk adalah pada seluruh tasyahud dari awal hingga akhir.
4. Hal yang
disebutkan oleh orang Syafiiyyah ini tidak disebutkan di dalam madzhab para
ulama yang lain. Ini menunjukkan bahwa yang dipakai oleh para ulama adalah
mengangkat jari telunjuk pada seluruh tasyahud dari awal hingga
akhir.
Kesimpulan
:
JJadi yang benar di dalam masalah ini adalah bahwa jari telunjuk disyariatkan untuk diangkat dari awal tasyahud hingga akhir dan tidak mengangkatnya nanti ketika mencapai huruf hamzah dari kalimat Laa Ilaaha Illallah.
JJadi yang benar di dalam masalah ini adalah bahwa jari telunjuk disyariatkan untuk diangkat dari awal tasyahud hingga akhir dan tidak mengangkatnya nanti ketika mencapai huruf hamzah dari kalimat Laa Ilaaha Illallah.
Membaca do'a
At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do'a tahiyyat
ini ada beberapa riwayat, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum
ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai
berikut:
Berkata
Abdullah : beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu
As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ
وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ
وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ.
“Segala
penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan. Semoga
kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat dan
berkahNya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah
yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak disembah selain Allah dan
aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.” [HR. Al-Bukhari dalam
Fathul Baari 1/13 dan Imam Muslim 1/301]
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ
حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ.
“Ya Allah,
berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah
memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha
Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya (termasuk
anak dan istri atau umatnya), sebagai-mana Engkau telah memberi berkah kepada
Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.” [HR.
Al-Bukhari dalam Fathul Baari 6/408.]
Berdo'a
berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini
dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir
maka…(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu
Majah)
Agar
tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam- ini maka
dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, sedang ta'awudz (berlindung dari 4 hal) ini
dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ،
وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.
“Ya Allah,
Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam,
fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.”
[HR. Al-Bukhari 2/102 dan Muslim 1/412. Lafazh hadits ini dalam riwayat
Muslim]
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوْذُ
بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ
مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ.
“Ya Allah!
Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur. Aku berlindung kepadaMu
dari fitnah Almasih Dajjal. Aku berlindung kepadaMu dari fitnah kehidupan dan
sesudah mati. Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari perbuatan dosa
dan kerugian.” [HR. Al-Bukhari 1/202 dan Muslim 1/412]
Selanjutnya
adalah berdo'a dengan do'a/permohonan lainnya.
…kemudian (supaya) dia memilih do'a yang dia
kagumi/senangi… (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al
Bukhari)