Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu :
1. Bangkit menuju roka'at berikut dari posisi sujud
kedua pada akhir roka'at pertama dan ketiga.
2. Bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal pada roka'at
kedua.
Pertama
Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir
roka'at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk
istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan.
Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu
pada pahanya.
Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr, "Maka tatkala Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum
meletakkan kedua tangannya …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua
lututnya dengan bertumpu pada satu paha." (Hadits dikeluarkan oleh Abu
Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat
sujud)
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu
pada lantai ketika bangkit ke roka'at kedua. (Hadits dikeluarkan oleh
AlBukhari)
Disela duduk istirahat
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka'at yang ganjil
tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus." (Hadits
dikeluarkan oleh Al Bukhari, Abu Dawud dan At- Tirmidzi)
Kedua
Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka'at kedua)
dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul
ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangkit dari
duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri (Hadits dikeluarkan oleh Abu
Ya'la)