Cara i'tidal dari ruku'
Setelah ruku' dengan sempurna dan selesai membaca do'a,
maka kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit tersebut membaca
(SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana
waktu takbiratul ihrom.
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ.
“Semoga Allah mendengar pujian orang yang memujiNya.”
[HR. Al-Bukhari dalam Fathul Baari 2/282].
Hal ini
berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya: Dari Abdullah bin Umar,
ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila
berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya,
hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya
(bangkit) dari ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…"(Hadits
dikeluarkan oleh Al Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika I'tidal dari
Ruku'
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit
(mengangkat kepala) dari ruku' itu membaca: (SAMI'ALLAHU LIMAN
HAMIDAH)
Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut
disahut dengan bacaan:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا
مُبَارَكًا فِيْهِ.
“Wahai Tuhan kami, bagiMu segala puji, aku memujiMu
dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh dengan berkah.” [HR. Al-Bukhari
dalam Fathul Baari 2/284.]
Kadang ditambah dengan bacaan:
مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ اْلأَرْضِ وَمَا
بَيْنَهُمَا، وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ.
أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ، أَحَقُّ مَا قَالَ
الْعَبْدُ، وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ. اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ،
وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ
الْجَدُّ.
(Aku memujiMu dengan) pujian sepenuh langit dan sepenuh
bumi, sepenuh apa yang di antara keduanya, sepenuh apa yang Engkau kehendaki
setelah itu.
Wahai Tuhan yang layak dipuji dan diagungkan, Yang
paling berhak dikatakan oleh seorang hamba dan kami seluruhnya adalah hambaMu.
Ya Allah tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan dan tidak ada
pula yang dapat memberi apa yang Engkau halangi, tidak bermanfaat kekayaan bagi
orang yang memilikinya (kecuali iman dan amal shalihnya), hanya dariMu kekayaan
itu. [HR. Muslim 1/346.]
Cara I'tidal
Adapun dalam tata cara i'tidal ulama berbeda pendapat
menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak
bersedekap tapi melepaskannya. kedua duanya boleh dan sama-sama ada dalilnya.
Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa
yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa. Wallaahu a'lamu
bishshawab.
Thumaninah dan Memperlama Dalam
I'tidal
"Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri
dengan tegak [sehingga tiap- tiap ruas tulang belakangmu kembali pata
tempatnya]." (dalam riwayat lain disebutkan: "Jika kamu berdiri i'tidal,
luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu
mapan ke tempatnya)." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari dan Muslim,
dan riwayat lain oleh Ad Darimi, Al Hakim, As Syafi'i dan
Ahmad)
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri terkadang
dikomentari oleh shahabat: "Dia telah lupa" [karena saking lamanya
berdiri]. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari, Muslim dan
Ahmad)